Selasa, 11 Februari 2020

Tugas ke-10 Bulan ke-4 Ilmu Budaya Dasar (Analisis Tentang Masalah SARA)


MAKALAH ILMU BUDAYA DASAR
ANALISIS TENTANG MASALAH SARA


OLEH :
NABILA AULIA PRATIWI (14519556)
1PA10
JURUSAN PSIKOLOGI
FAKULTAS PSIKOLOGI
UNIVERSITAS GUNADARMA
2019





KATA PENGANTAR

Dengan Menyebut nama Allah SWT yang maha pengasih dan lagi maha penyayang, saya panjatkan dengan rasa puja dan puji syukur ke hadirat Allah SWT, yang sudah memberikan atas rahmat nya dan serta hidayah dan inayah nya kepada diri saya pribadi, sehingga diri saya bisa menyelesaikan karya ilmiah ini.
Makalah yang saya buat ini, secara lengkap dan dikerjakan dengan maksimal. Salah satunya bisa mendapatkan bantuan dari berbagai macam pihak sehingga bisa memperlancar dalam pembuatan makalah ini. Untuk itu saya disini hanya bisa menyampaikan dengan ucapan terima kasih untuk berbagai macam pihak yang telah memberikan bantuan dalam pembuatan makalah ini.
Terlepas dari semua ini, saya juga bisa menyadari dengan keseluruhan bahwa saya juga masih ada kekurangan dari segi susunan kalimat tersebut atau dari tata bahasanya.
Untuk itu dengan tangan yang sudah terbuka saya siap menerima semua segala saran atau kritik dari pembaca agar saya dapat mengasih dalam makalah yang bisa lebih baik.
Dengan akhir kata ini saya juga berharap mudah-mudahan dengan makalah ini bisa memberikan untuk kita semua dari sisi manfaat atau pengetahuan yang luas kepada yang membaca.


Depok, Januari 2020

Penyusun





DAFTAR ISI

ANALISIS TENTANG MASALAH SARA............................................................... 1
KATA PENGANTAR...............................................................................................
DAFTAR ISI............................................................................................................. 3
BAB I PENDAHULUAN.......................................................................................... 4
A.   Latar Belakang................................................................................................... 4
BAB II PEMBAHASAN........................................................................................... 6
A.    Definisi SARA (Suku Agama Ras dan Antar golongan)................................. 6
B.    Penyebab SARA................................................................................................ 7
C.    Dampak............................................................................................................. 8
D.    Alternatif Penanggulangan............................................................................... 8
DAFTAR PUSTAKA................................................................................................ 10






BAB I
PENDAHULUAN

A.           Latar Belakang
Agama mengemban fungsi memupuk persaudaraan. Walaupun  fungsi tersebut telah dibuktikan dengan fakta-fakta konkrit dari zaman ke zaman, namun disamping fakta yang positif itu terdapat pula fakta yang negatif, yaitu fakta perpecahan antar manusia yang kesemuaannya bersumber pada agama. Perpecahan tidak akan terjadi jikalau tidak ada konflik (bentrokan) terlebih dulu. Lebih lanjut secara sepintas telah disoroti pula masalah perpecahan dalam konteks krisis kewibawaan agama. Demikian pun dijabarkan juga masalah bentrokan (konflik) antara agama dan ilmu pengetahuan, meskipun hanya secara singkat.
SARA adalah merupakan singkatan dari Suku agama dan Ras antar Golongan serta adat istiadat. Keempat hal tersebut adalah merupakan isu penting jika dikaitakan dengan peristiwa pertentangan dan konflik dalam masyarakat. Dalam suatu tatanan sosial masyarakat perbedaan antara suku ras dan agama sangatlah majemuk dan beragam. keberangaman tersebut sesungguhnya menjadi salah satu kekayaan tersendiri yag dimiliki oleh negara Republik Indonesia.
Disisi lain isu SARA terkadang mendatangkan dampak negatif dan bahkan berdampak pada terjadinya pertentangan dan konflik yng berkepanjangan yang justru merugikan dan bahkan mengahambat laju pembangunan. Secara khusus terdapatnya perbedaan Suku di Indonesia disebabkan oleh karena  indonesia adalah merupakan negara yang terdiri dari beberapa pulau yang memiliki karakter masyarakat, kebudayaan, kebiasaan, adat istiadat dan kepercayaan yang berbeda. Kemajemukan tersebut yang menjadi ciri khas dari negara kesatuan Republik Indonesia. Dalam konteks wawasan Nusantara keterpaduan dan persatuan yang terjalin menjadi wawasan nusantara mejadi kebanggaan tersendiri. Di Indonesia terdapat Suku-suku diantaranya Bugis, Makasar, Menado, Jawa, Sunda, Batak dan sebagainya.
Selain kemajemukan suku tersebut dengan karakteristik yang berbeda juga terdapat kemajemukan dan perbedaan kepercayaan yang dianut oleh maisng-masing kelompok atau suku tertentu. Di indonesia terdapat lima macam agama yang diakui diantaranya Islam, Kristen, Katholik, Hindu dan Buddha, dan terdapat beberapa jenis aliran kepercayaan yang dapat dijalankan oleh pemeluknya di Negara Republik Indonesia.
Disamping memiliki dampak positif dari kemajemukan tersebut, disisi lain sesungguhnya sangat rentan untuk terjadi konflik pertentangan antara suku, agama dan ras. Konflik tersebut harus di eliminir seminimal mungkin agar tidak terjadi konflik yang berkepanjangan. akan tetapi dari keberagaman tersebut sejarah telah membuktikan bahwa telah terjadi pertentangan dan konflik yang berkepanjangan yang dilatar belakangi oleh isu SARA.





BAB II
PEMBAHASAN


A.           Definisi SARA (Suku Agama Ras dan Antar golongan)

SARA adalah berbagai pandangan dan tindakan yang didasarkan atas sentimen identitas. Setiap tindakan yang melibatkan kekerasan, diskriminasi, dan pelecehan yang didasarkan atas identitas diri di sebut SARA.
Singkatan SARA diciptakan pada masa Orde Baru, dan digunakan demi menjaga stabilitas politik dan keamanan dengan menekan Pers agar tidak meliput dan memberitakan isu-isu yang berkaitan dengan konflik suku, agama, ras, dan antar golongan.
Namun efeknya justru banyak isu SARA yang tidak dapat di ketahui oleh masyarakat. Pada tahun 1965-1997 telah terjadi 358 kasus perusakan/pembakan gereja.  Kesaksian Alkitab pun menyatakan relasi antara agama dan Negara yang kait-mengkait satu dengan yang lainnya. Contohnya kerajaan Israel. Negara wajib melindungi dan memberikan hak pada masyarakatnya untuk memeluk agama sesuai dengan keyakinannya. Hubungan gereja dan negara sifatnya koordinatif (setara dan saling bekerja sama) DEFINISI SARA DAN SEJARAHNYA(HUBUNGAN GEREJA DENGAN NEGARA) & quot ; Gereja, jadilah Gereja jangan membiarkan dirimu menjadi alat pemerintah. Roh Kristus bukanlah roh kesombongan berbangsa dan juga bukan roh kebenciaan terhadap bangsa lain. Gereja, mana kesaksianmu? -Dietrich Bonhoeffer...

SARA DAPAT DIGOLONGKAN DALAM TIGA KATAGORI :
·           Individual : merupakan tindakan Sara yang dilakukan oleh individu maupun kelompok. Termasuk di dalam katagori ini adalah tindakan maupun pernyataan yang bersifat menyerang, mengintimidasi, melecehkan dan menghina identitas diri maupun golongan.
·           Institusional : merupakan tindakan Sara yang dilakukan oleh suatu institusi, termasuk negara, baik secara langsung maupun tidak langsung, sengaja atau tidak sengaja telah membuat peraturan diskriminatif dalam struktur organisasi maupun kebijakannya.
·           Kultural : merupakan penyebaran mitos, tradisi dan ide-ide diskriminatif melalui struktur budaya masyarakat.

Contoh masalah sara di Indonesia yang pernah terjadi antara lain yaitu :
·           Tragedy Mesuji yang terjadi karena perebutan lahan kelapa sawit antara warga dan perusahaan kelapa sawit yang berada didaerah tersebut
·           Kerusuhan poso, adalah sebutan bagi serangkaian kerusuhan yang terjadi di poso, Sulawesi tengah yang melibatkan sekelompok agama muslim dan Kristen. Kerusuhan poso tersebut terbagi menjadi tiga bagian yaitu : Poso I ( tgl 25 – 29 Desember 1998 ), Poso II ( tgl 17 – 21 April 2000 ) , dan Poso III ( tgl 16 Mei – 15 Juni 2000 )
·           Tragedi Mei 98 , pada bulan mei tahun 1998 terjadi kemarahan masyarakat terhadap kebrutalan aparat keamanan dalam peristiwa trisakti dan ketidaksukaan terhadap ras tionghowa ( cina ).



B.            Penyebab SARA

·           Suatu suku atau golongan mendeklarasikan kebhinekaannya seakan-akan merekalah yang paling menjunjung dan melaksanakan kebhinekaan dan golongan lain sebagai perusak kebhinekaan.
Hal ini akan menimbulkan pembelaan masing-masing suku atau golongan yang berujung pada pembenaran buta atas suku dan golongan masing-masing.
Faktanya, kebhinekaan akan terjaga jika suatu suku atau golongan tidak menempatkan kedudukannya lebih tinggi dari yang lain.
Komentar Tentang Ajaran Suatu Agama Dari Sudut Pandang Agama Lain
Memeluk agama adalah hak dasar manusia, pilihan dalam menjalani kehidupan. pilihan cara untuk menyembah Tuhan dan menjalankan perintahNya dalam kehidupan sehari-hari.
Setiap agama memiliki dasar keyakinan masing-masing yang sudah pasti berbeda dengan keyakinan agama yang lain. Setiap agama memiliki pedoman yang sudah pasti berbeda dengan pedoman agama yang lain.
·           Hanya sekedar tau tapi menampakkan diri mengetahui ujung dan pangkal sebuah permasalahan. Tipe orang-orang seperti inilah yang membuat huru hara di sosial media.
·           Tipe ini juga memiliki kecenderungan memiliki komentar yang agresif.
Membaca Judul Kemudian Membuat Kesimpulan. Huru hara dunia maya didominasi oleh orang-orang seperti ini, membaca judul kemudian membuat kesimpulan. Dengan perilaku seperti inilah hoax memenuhi time line sosial media.
·           Kecepatan tangan menshare sebuah berita atau menanggapi sebuah komentar lebih cepat dari kecepatan otak mencerna isi sebuah tulisan atau pendapat.
Seakan-akan apa yang terlihat oleh mata tidak melalui saringan otak tapi langsung ke jari untuk share atau berkomentar balik. Bisa jadi hal ini disebabkan oleh posisi otak yang tidak berada didekat mata tapi didengkul sehingga respon ke tangan lebih cepat.


C.            Dampak

1.        Hubungan antar masyarakat akan menjadi tidak harmonis
2.        Masyarakat mudah diadu domba
3.        Terjadinya disintegrasi masyarakat
4.        Masyarakat akan mudah terpicu konflik yang berhubungan dengan SARA
5.        Terjadinya diskriminatif digolongan golongan tertentu.

D.           Alternatif Penanggulangan

·           Pertemuan tatap muka pihak-pihak yang berkonflik dengan maksud mengidentifikasi masalah dan memecahkannya melalui pembahasan terbuka.
·           Menciptakan sasaran bersama yang tidak dapat dicapai tanpa kerjasama masing-masing pihak yang berkonflik.
·           Mengabaikan arti perbedaan dengan menekankan kepentingan bersama antara pihak-pihak yang berkonflik.
·           Mengubah struktur organisasi formal dan pola struktural interaksi pihak-pihak yang berkonflik melalui perancangan ulang pekerjaan, pemindahan, penciptaan posisi koordinasi, dan semacamnya.
·           Saling mempercayai satu sama lain
·           Saling memberikan toleransi pendapat dan mudah memaafkan kesalahan
·           Memiliki  jiwa tenggang rasa antar sesama
·           Harus menindak tegas para pelanggar HAM
·            Memberikan perlindungan terhadap kelompok kecil





DAFTAR PUSTAKA

·         https://brainly.co.id/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar