OLEH :
NABILA AULIA PRATIWI (14519556)
1PA10
JURUSAN PSIKOLOGI
FAKULTAS PSIKOLOGI
UNIVERSITAS GUNADARMA
2019
Dengan Menyebut nama Allah SWT
yang maha pengasih dan lagi maha penyayang, saya panjatkan dengan rasa puja dan
puji syukur ke hadirat Allah SWT, yang sudah memberikan atas rahmat nya dan
serta hidayah dan inayah nya kepada diri saya pribadi, sehingga diri saya bisa
menyelesaikan karya ilmiah ini.
Makalah yang saya buat ini, secara lengkap dan dikerjakan dengan
maksimal. Salah satunya bisa mendapatkan bantuan dari berbagai macam pihak
sehingga bisa memperlancar dalam pembuatan makalah ini. Untuk itu saya disini
hanya bisa menyampaikan dengan ucapan terima kasih untuk berbagai macam pihak
yang telah memberikan bantuan dalam pembuatan makalah ini.
Terlepas dari semua ini, saya
juga bisa menyadari dengan keseluruhan bahwa saya juga masih ada kekurangan
dari segi susunan kalimat tersebut atau dari tata bahasanya.
Untuk itu dengan tangan yang
sudah terbuka saya siap menerima semua segala saran atau kritik dari pembaca
agar saya dapat mengasih dalam makalah yang bisa lebih baik.
Dengan akhir kata ini saya
juga berharap mudah-mudahan dengan makalah ini bisa memberikan untuk kita semua
dari sisi manfaat atau pengetahuan yang luas kepada yang membaca.
Depok, Januari 2020
Penyusun
ANALISIS
TENTANG MASALAH SARA.............................................................
KATA PENGANTAR...............................................................................................
DAFTAR ISI............................................................................................................
BAB I PENDAHULUAN........................................................................................
A. Latar Belakang..................................................................................................
BAB II PEMBAHASAN.........................................................................................
A. Definisi SARA
(Suku Agama Ras dan Antar golongan).................................
B. Penyebab SARA..............................................................................................
C. Dampak............................................................................................................
D. Alternatif
Penanggulangan..............................................................................
DAFTAR PUSTAKA..............................................................................................
BAB
I
PENDAHULUAN
Agama mengemban fungsi memupuk persaudaraan.
Walaupun fungsi tersebut telah dibuktikan dengan fakta-fakta konkrit
dari zaman ke zaman, namun disamping fakta yang positif itu terdapat pula fakta
yang negatif, yaitu fakta perpecahan antar manusia yang kesemuaannya bersumber
pada agama. Perpecahan tidak akan terjadi jikalau tidak ada konflik (bentrokan)
terlebih dulu. Lebih lanjut secara sepintas telah disoroti pula masalah
perpecahan dalam konteks krisis kewibawaan agama. Demikian pun dijabarkan juga
masalah bentrokan (konflik) antara agama dan ilmu pengetahuan, meskipun hanya
secara singkat.
SARA adalah
merupakan singkatan dari Suku agama dan Ras antar Golongan serta adat istiadat.
Keempat hal tersebut adalah merupakan isu penting jika dikaitakan dengan
peristiwa pertentangan dan konflik dalam masyarakat. Dalam suatu tatanan sosial
masyarakat perbedaan antara suku ras dan agama sangatlah majemuk dan beragam.
keberangaman tersebut sesungguhnya menjadi salah satu kekayaan tersendiri yag
dimiliki oleh negara Republik Indonesia.
Disisi lain isu
SARA terkadang mendatangkan dampak negatif dan bahkan berdampak pada terjadinya
pertentangan dan konflik yng berkepanjangan yang justru merugikan dan bahkan
mengahambat laju pembangunan. Secara khusus terdapatnya perbedaan Suku di
Indonesia disebabkan oleh karena indonesia adalah merupakan negara yang
terdiri dari beberapa pulau yang memiliki karakter masyarakat, kebudayaan,
kebiasaan, adat istiadat dan kepercayaan yang berbeda. Kemajemukan tersebut
yang menjadi ciri khas dari negara kesatuan Republik Indonesia. Dalam konteks
wawasan Nusantara keterpaduan dan persatuan yang terjalin menjadi wawasan
nusantara mejadi kebanggaan tersendiri. Di Indonesia terdapat Suku-suku
diantaranya Bugis, Makasar, Menado, Jawa, Sunda, Batak dan sebagainya.
Selain kemajemukan
suku tersebut dengan karakteristik yang berbeda juga terdapat kemajemukan dan
perbedaan kepercayaan yang dianut oleh maisng-masing kelompok atau suku
tertentu. Di indonesia terdapat lima macam agama yang diakui diantaranya Islam,
Kristen, Katholik, Hindu dan Buddha, dan terdapat beberapa jenis aliran
kepercayaan yang dapat dijalankan oleh pemeluknya di Negara Republik Indonesia.
Disamping memiliki
dampak positif dari kemajemukan tersebut, disisi lain sesungguhnya sangat
rentan untuk terjadi konflik pertentangan antara suku, agama dan ras. Konflik
tersebut harus di eliminir seminimal mungkin agar tidak terjadi konflik yang
berkepanjangan. akan tetapi dari keberagaman tersebut sejarah telah
membuktikan bahwa telah terjadi pertentangan dan konflik yang berkepanjangan
yang dilatar belakangi oleh isu SARA.
A.
Definisi SARA (Suku Agama Ras dan Antar golongan)
SARA adalah berbagai pandangan dan
tindakan yang didasarkan atas sentimen identitas. Setiap tindakan yang melibatkan
kekerasan, diskriminasi, dan pelecehan yang didasarkan atas identitas diri di
sebut SARA.
Singkatan SARA diciptakan pada masa
Orde Baru, dan digunakan demi menjaga stabilitas politik dan keamanan dengan
menekan Pers agar tidak meliput dan memberitakan isu-isu yang berkaitan dengan
konflik suku, agama, ras, dan antar golongan.
Namun efeknya justru banyak isu SARA yang tidak dapat di ketahui oleh masyarakat. Pada
tahun 1965-1997 telah terjadi 358 kasus perusakan/pembakan gereja. Kesaksian Alkitab pun menyatakan relasi antara agama dan
Negara yang kait-mengkait satu dengan yang lainnya. Contohnya kerajaan Israel.
Negara wajib melindungi dan memberikan hak pada masyarakatnya untuk memeluk
agama sesuai dengan keyakinannya. Hubungan gereja dan negara sifatnya
koordinatif (setara dan saling bekerja sama) DEFINISI SARA DAN
SEJARAHNYA(HUBUNGAN GEREJA DENGAN NEGARA) & quot ; Gereja, jadilah Gereja
jangan membiarkan dirimu menjadi alat pemerintah. Roh Kristus bukanlah roh
kesombongan berbangsa dan juga bukan roh kebenciaan terhadap bangsa lain.
Gereja, mana kesaksianmu? -Dietrich Bonhoeffer...
SARA DAPAT DIGOLONGKAN DALAM TIGA
KATAGORI :
·
Individual : merupakan tindakan Sara yang dilakukan
oleh individu maupun kelompok. Termasuk di dalam katagori ini adalah tindakan
maupun pernyataan yang bersifat menyerang, mengintimidasi, melecehkan dan
menghina identitas diri maupun golongan.
·
Institusional : merupakan tindakan Sara yang
dilakukan oleh suatu institusi, termasuk negara, baik secara langsung maupun
tidak langsung, sengaja atau tidak sengaja telah membuat peraturan
diskriminatif dalam struktur organisasi maupun kebijakannya.
·
Kultural : merupakan penyebaran mitos, tradisi dan
ide-ide diskriminatif melalui struktur budaya masyarakat.
Contoh
masalah sara di Indonesia yang pernah terjadi antara lain yaitu :
·
Tragedy
Mesuji yang terjadi karena perebutan lahan kelapa sawit antara warga dan
perusahaan kelapa sawit yang berada didaerah tersebut
·
Kerusuhan
poso, adalah sebutan bagi serangkaian kerusuhan yang terjadi di poso, Sulawesi
tengah yang melibatkan sekelompok agama muslim dan Kristen. Kerusuhan poso
tersebut terbagi menjadi tiga bagian yaitu : Poso I ( tgl 25 – 29 Desember 1998
), Poso II ( tgl 17 – 21 April 2000 ) , dan Poso III ( tgl 16 Mei – 15 Juni
2000 )
·
Tragedi
Mei 98 , pada bulan mei tahun 1998 terjadi kemarahan masyarakat terhadap
kebrutalan aparat keamanan dalam peristiwa trisakti dan ketidaksukaan terhadap
ras tionghowa ( cina ).
·
Suatu
suku atau golongan mendeklarasikan kebhinekaannya seakan-akan merekalah yang
paling menjunjung dan melaksanakan kebhinekaan dan golongan lain sebagai
perusak kebhinekaan.
Hal ini akan
menimbulkan pembelaan masing-masing suku atau golongan yang berujung pada
pembenaran buta atas suku dan golongan masing-masing.
Faktanya, kebhinekaan akan terjaga
jika suatu suku atau golongan tidak menempatkan kedudukannya lebih tinggi dari
yang lain.
Komentar Tentang Ajaran Suatu Agama Dari Sudut Pandang
Agama Lain
Memeluk agama adalah hak dasar
manusia, pilihan dalam menjalani kehidupan. pilihan cara untuk menyembah
Tuhan dan menjalankan perintahNya dalam kehidupan sehari-hari.
Setiap agama memiliki dasar
keyakinan masing-masing yang sudah pasti berbeda dengan keyakinan agama yang
lain. Setiap agama memiliki pedoman yang sudah pasti berbeda dengan pedoman
agama yang lain.
·
Hanya
sekedar tau tapi menampakkan diri mengetahui ujung dan pangkal sebuah
permasalahan. Tipe orang-orang seperti inilah yang membuat huru hara di sosial
media.
·
Tipe
ini juga memiliki kecenderungan memiliki komentar yang agresif.
Membaca Judul Kemudian Membuat
Kesimpulan. Huru hara dunia maya didominasi oleh orang-orang seperti ini,
membaca judul kemudian membuat kesimpulan. Dengan perilaku seperti inilah hoax
memenuhi time line sosial media.
·
Kecepatan
tangan menshare sebuah berita atau menanggapi sebuah komentar lebih cepat dari
kecepatan otak mencerna isi sebuah tulisan atau pendapat.
Seakan-akan apa yang terlihat oleh
mata tidak melalui saringan otak tapi langsung ke jari untuk share atau
berkomentar balik. Bisa jadi hal ini disebabkan oleh posisi otak yang tidak
berada didekat mata tapi didengkul sehingga respon ke tangan lebih cepat.
C.
Dampak
1.
Hubungan antar
masyarakat akan menjadi tidak harmonis
2.
Masyarakat mudah diadu
domba
3.
Terjadinya disintegrasi
masyarakat
4.
Masyarakat
akan mudah terpicu konflik yang berhubungan dengan SARA
5.
Terjadinya
diskriminatif digolongan golongan tertentu.
D.
Alternatif Penanggulangan
·
Pertemuan tatap muka pihak-pihak yang
berkonflik dengan maksud mengidentifikasi masalah dan memecahkannya melalui
pembahasan terbuka.
·
Menciptakan sasaran bersama yang tidak
dapat dicapai tanpa kerjasama masing-masing pihak yang berkonflik.
·
Mengabaikan arti perbedaan dengan
menekankan kepentingan bersama antara pihak-pihak yang berkonflik.
·
Mengubah struktur organisasi formal dan
pola struktural interaksi pihak-pihak yang berkonflik melalui perancangan ulang
pekerjaan, pemindahan, penciptaan posisi koordinasi, dan semacamnya.
·
Saling mempercayai satu sama lain
·
Saling memberikan toleransi pendapat dan
mudah memaafkan kesalahan
·
Memiliki
jiwa tenggang rasa antar sesama
·
Harus menindak tegas para pelanggar HAM
·
Memberikan perlindungan terhadap kelompok
kecil
Tidak ada komentar:
Posting Komentar